Samarinda – Upaya menjadikan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan berkelas dunia memasuki fase penting. Pada Juli 2026 mendatang, tim verifikator nasional dijadwalkan melakukan penilaian lapangan sebagai bagian dari proses penetapan kawasan tersebut menjadi Geopark Nasional, yang selanjutnya membuka peluang menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap proses verifikasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan Sangkulirang-Mangkalihat akan menjadi kebanggaan tidak hanya bagi Kabupaten Kutai Timur dan Berau, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur bahkan Indonesia.
“Verifikasi ini merupakan tahapan yang sangat penting. Kami berharap Sangkulirang-Mangkalihat dapat memenuhi seluruh indikator sehingga layak menyandang status Geopark Nasional dan melanjutkan langkah menuju UNESCO Global Geopark,” ujar Firnadi.
Politikus Fraksi PKS dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menilai, keberadaan geopark memiliki arti strategis bagi arah pembangunan Kalimantan Timur. Di tengah ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor pertambangan, kawasan konservasi tersebut dinilai mampu menjadi alternatif sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Firnadi menjelaskan, pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari meningkatnya citra Kalimantan Timur di tingkat internasional, bertambahnya kunjungan wisata berbasis edukasi dan konservasi, hingga terbukanya peluang investasi ramah lingkungan serta pengembangan riset.
“Dampaknya tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga terhadap berkembangnya ekonomi kreatif, UMKM, dunia pendidikan, penelitian, dan berbagai sektor lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan kawasan yang memiliki kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta nilai budaya yang dikelola secara terpadu melalui prinsip konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, keberadaannya tidak dapat dipandang hanya sebagai destinasi wisata semata.
Sebagai legislator yang membidangi kehutanan, sumber daya alam, investasi, dan ekonomi daerah, Firnadi juga melihat peluang besar dari berkembangnya ekonomi hijau, termasuk jasa lingkungan dan perdagangan karbon yang kini menjadi perhatian dunia.
“Ke depan, kawasan yang tetap terjaga kelestariannya justru akan memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi. Oleh sebab itu, pelestarian Sangkulirang-Mangkalihat harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan Kalimantan Timur,” jelasnya.
Firnadi turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, kalangan akademisi, masyarakat lokal, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam proses pengusulan geopark tersebut.
Menurutnya, keberhasilan hingga memasuki tahap verifikasi nasional merupakan buah dari sinergi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki visi yang sama dalam menjaga sekaligus memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan.
Ia berharap Sangkulirang-Mangkalihat dapat menjadi simbol perubahan arah pembangunan Kalimantan Timur. Jika selama ini daerah lebih dikenal sebagai penghasil batu bara dan migas, ke depan Kaltim diharapkan mampu menunjukkan bahwa pelestarian alam juga dapat menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menjaga kawasan ini secara berkelanjutan, kita bukan hanya melindungi warisan alam, tetapi juga sedang membangun sumber ekonomi baru yang dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” pungkasnya.
