Samarinda–Badan kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur secara resmi melakukan pemanggilan kepada salah satu anggota legislatif komisi II–Abdul Giaz, untuk memberi klarifikasi–menyusul aksi protes yang dilayang Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) kemarin di depan gedung DPRD Kalimantan Timur, Kota Samarinda.
Aksi protes ini bermula dari pernyataan kontroversi Abdul Giaz di media sosial yang disinyalir mengandung unsur SARA, sehingga dinilai dapat menyulut kegaduhan serta mencederai persatuan dan kesatuan di Bumi Etam.
Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim, menyatakan, “Kami sudah komunikasi, kami mengundang Abdul Giaz dalam rangka klarifikasi terkait statementnya di media sosial yang menjadi heboh. Kami kemudian mendengarkan latar belakang kenapa beliau menyatakan hal-hal tersebut.”
Subandi juga menegaskan, bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan akan berjalan profesional sesuai aturan yang tertuang dalam kode etik DPRD tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami punya mekanisme yang jelas, nanti akan dilihat apakah pelanggaran ini tergolong, kecil, sedang, atau berat. Semuanya sudah ada aturannya, kalau terbukti melanggar tentu ada sangsinya. Mulai dari teguran, peringatan pertama, kedua, sampai bisa ke partainya,” tambah Subandi.
Di akhir pernyataannya, Subandi menyatakan; seyogyanya seluruh anggota DPRD Kaltim bisa lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik, terutama media sosial. Sungguh tak patut bila statement seorang wakil rakyat malah menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat. (End–Btg)
