Pemungutan Suara Ulang Cakada Kukar di TPS 05 Sangasanga Dalam Berlangsung Tertib

(Sangasanga, Kutai Kartanegara). Konsekwensi dari keputusan MK yang mengabulkan tuntutan pasangan calon bupati Kukar nomor 3, yaitu membatalkan kemenangan calon bupati incomben, Edi Damansyah, adalah diselenggarakannya PSU (Pemilihan Suara Ulang) di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, hari ini Sabtu, 19 April 2025. Pelaksanaan PSU ini merupakan upaya menjaga integritas proses demokrasi. Sejak Jumat, begitu banyak broadcash atau postingan media sosial yang mengingatkan warga Kukar untuk hadir ke TPS memberikan suaranya.

Salah satu TPS yang terpantau oleh tim media Kaltim Raya News adalah suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sejak pagi, kondisi TPS sudah terlihat cukup ramai. Warga tampak antusias mendatangi TPS yang melakukan kegiatannya di dalam salah satu kelas di SD 009 Sangasanga Dalam. Meski berlangsung di akhir pekan, partisipasi masyarakat terpantau cukup tinggi.

Petugas KPPS terlihat sigap melayani para pemilih, sementara antrian berlangsung tertib. Di dalam ruang TPS, beberapa bilik suara disiapkan lengkap dengan prosedur standar pemilu. Sementara itu, petugas tinta dan pengawas tampak berjaga di area pendaftaran untuk memastikan kelancaran jalannya proses pemungutan suara. Proses PSU ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga penghitungan suara selesai dilakukan. (IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *