Samarinda — Persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur mendapat perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim. Fraksi PKS secara resmi menyurati pimpinan DPRD Kaltim agar kedua persoalan tersebut masuk dalam agenda prioritas Badan Musyawarah (Banmus) dan segera dibahas oleh komisi terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat. Hal ini harus dikaji secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang tepat.
Antrean panjang di sejumlah SPBU, menurutnya, tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, hingga konflik sosial. Oleh karena itu, akar persoalan perlu ditelusuri, termasuk terkait pasokan, distribusi, kapasitas SPBU, serta dugaan aktivitas pengetap dan pengecer ilegal.
Fraksi PKS mendorong Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina. Pembahasan nantinya diharapkan mengacu pada data konkret, mulai dari kuota dan realisasi hingga stok, distribusi, kapasitas SPBU, serta anomali transaksi.
Selain BBM, pemadaman listrik bergilir juga dinilai membutuhkan perhatian serius. Fraksi PKS menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab pemadaman dan kondisi sistem kelistrikan di Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim pun didorong menggelar RDP khusus untuk membahas persoalan tersebut, termasuk data pemadaman, daya mampu, beban puncak, cadangan daya, tingkat keandalan sistem, hingga kompensasi pelanggan.
Agusriansyah menegaskan, DPRD tidak mengambil alih kewenangan operasional PLN maupun kewenangan dalam menetapkan kuota BBM. Langkah Fraksi PKS merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan kepentingan masyarakat mendapat perhatian.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban dalam persoalan ini,” tegasnya.
